Evaluasi Tahunan Kinerja Pusat Riset (EKT-PR) Tahun 2022
Sesuai dengan Peraturan Rektor Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Pusat Riset di lingkungan Universitas Syiah Kuala pada Bab V Bagian Kesatu dan Surat Keputusan Rektor nomor 3828/UN11/KPT/2022 dan nomor 4703/UN11/KPT/2022 pada Diktum Kedua, maka evaluasi kinerja Pusat Riset dilakukan setiap. Untuk itu, diharapkan Saudara/i dapat mengikuti kegiatan evaluasi tahunan sesuai dengan surat di bawah ini.
Unduh detail surat di sini.