KEBIJAKAN MUTU
Peningkatan Mutu Penelitian dan Pengabdian untuk Menghasilkan Invensi dan Inovasi yang Berkualitas sebagai Penghela Daya Saing Universitas.
“Penguatan penelitian dan pengabdian kepada masyakarat menuju universitas riset dan technopreneur di era Revolusi Industri 4.0.”
Ketua LPPM Universitas Syiah Kuala
(Prof. Dr. Mudatsir, M.Kes)
BERITA TERKINI
Berdasarkan: Keputusan Rektor Universitas Syiah Kuala nomor 3551/UN11/KPT/2024 tanggal 22 Agustus 2024 tentang Penetapan Panduan
HUMAS INSAN – Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Institut Syekh Abdul Halim Hasan
Sebanyak 613 peneliti dari 21 Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) dan mitra menghadiri Seminar
Bersama ini kami umumkan Pelaksana Hibah PPM 2024 Universitas sesuai dengan Keputusan Rektor Universitas Syiah
Bersama ini kami sampaikan bahwa Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Syiah Kuala
PROFIL LPPM USK
Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Unsyiah yang terbentuk pada Maret tahun 2016 merupakan penggabungan dua lembaga yang terpisah dan masing-masing memiliki perangkat fungsional dan struktural tersendiri yaitu Lembaga Penelitian Unsyiah (LEMLIT) yang berdiri sejak 1982 dengan Lembaga Pengabdian Kepada Masyarakat (LPKM) Unsyiah. Lembaga ini merupakan wadah bagi sivitas akademika untuk melaksanakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat sekaligus mewadahi pelaksanaan tugas TriDharma yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat secara seimbang.
Pusat-pusat lppm usk
P3KKN
PPJI
PPHI
PPHKI
ARC
PSG
PUSVETROP
PRSATL
OUR PARTNERS
SEBARAN PENELITIAN DAN PENGABDIAN
Per 31 Desember 2020 ( 2016 – 2020 )
Proposal Penelitian
DRPM: 850
PNBP: 1993
Penelitian Didanai
DRPM: 626
PNBP: 1993
Proposal Pengabdian
DRPM: 280
PNBP: 685
Pengabdian Didanai
DRPM: 136
PNBP: 197