Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penelitian/Pengabdian Tahun Anggaran 2024
Lampiran Surat dapat dilihat disini.
Dalam rangka peningkatan mutu pelaksanaan penelitian/pengabdian yang bersumber dari Dana Masyarakat PTNBH Universitas Syiah Kuala (USK) Tahun Anggaran 2024, dengan ini kami sampaikan bahwa Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) USK akan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) kemajuan pelaksanaan penelitian/pengabdian. Berkaitan dengan hal tersebut, kami sampaikan jadwal monev para peneliti/pengabdi (terlampir) dan beberapa ketentuan monev yang perlu menjadi perhatian:
- Menyiapkan bahan presentasi yang mencakup kemajuan penelitian/pengabdian dan luaran yang dicapai (maksimal 5 slide);
- Mengikuti kegiatan monev sampai sesi berakhir sesuai jadwal yang telah ditentukan dengan mengajak anggota penelitian/pengabdian (jika dapat hadir);
- Mengisi survei pelaksanaan monev dan hadir di lokasi monev paling telat 10 menit sebelum pelaksanaan monev dimulai;
- Bagi Ketua Peneliti/Pengabdi yang tidak hadir dapat diwakilkan kepada anggota yang namanya tertera di dalam proposal dengan membawa surat kuasa;
- Monev dilaksanakan bagi yang telah menyerahkan laporan kemajuan ke LPPM dan mengunggah ke SIMPPM.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasama yang baik diucapkan terima kasih.