Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program Penelitian/Pengabdian Tahun Anggaran 2023
Dalam rangka peningkatan mutu pelaksanaan penelitian/pengabdian yang bersumber dari Dana Masyarakat PTNBH Universitas Syiah Kuala (USK) dan Dana BOPTN melalui Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRTPM), Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) USK akan melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) kemajuan pelaksanaan penelitian/pengabdian. Berkaitan dengan hal tersebut, kami sampaikan jadwal monev para peneliti/pengabdi (terlampir) dan beberapa ketentuan monev yang perlu menjadi perhatian:
- Mengunggah laporan kemajuan dan catatan harian ke SIMPPM paling lambat hari Sabtu, tanggal 7 Oktober 2023;
- Menyerahkan dokumen hardcopy laporan kemajuan ke LPPM paling lambat hari Senin, tanggal 9 Oktober 2023 (jam kerja);
- Menyiapkan bahan presentasi yang mencakup kemajuan penelitian/pengabdian dan luaran yang dicapai (maksimal 5 slide);
- Mengikuti kegiatan monev sampai sesi berakhir sesuai jadwal yang telah ditentukan dengan mengajak anggota penelitian/pengabdian (jika dapat hadir);
- Mengisi survei pelaksanaan monev dan hadir di lokasi monev paling telat 10 menit sebelum pelaksanaan monev dimulai.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasama yang baik diucapkan terima kasih. File pengumuman bisa didownload disini