Pengumuman Pelaksana Hibah PPM USK 2023
Bersama ini kami sampaikan Keputusan Rektor Universitas Syiah Kuala Nomor 1126/UN11/KPT/2023 tanggal 15 Maret 2023 tentang Penunjukan Pelaksana Hibah Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat dan Hibah Inovasi pada Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat sumber dana DIPA Universitas Syiah Kuala tahun 2023 sebagaimana Terlampir. Unduh panduan revisi di sini.
Kepada para pelaksana hibah penelitian, pengabdian, dan inovasi yang didanai sesuai Keputusan Rektor tersebut diminta untuk:
- Mengunggah revisi proposal sesuai saran reviewer, merevisi Rencana Anggaran Biaya (RAB) sesuai dana yang disetujui pada Keputusan Rektor, memperbaharui data mahasiswa (jika diperlukan), dan memastikan kembali nomor rekening yang digunakan dalam kontrak paling lambat tanggal 24 Maret 2023 melalui simppm.usk.ac.id
- Menandatangani kontrak hibah penelitian, pengabdian, dan inovasi tahun pelaksanaan 2023 dalam rentang waktu tanggal 29 s.d 31 Maret 2023 setelah poin 1 (satu) di atas diselesaikan.
Demikian Pengumuman ini disampaikan, atas perhatian dan kerja sama yang baik kami ucapkan terima kasih.