Pemberitahuan Hasil Penetapan Insentif Tahap II Tahun 2022
Sehubungan dengan keluarnya surat Keputusan Rektor Universitas Syiah Kuala Nomor 5481/UN11/KPT/2022 tanggal 16 November 2022 tentang penunjukan penerima program bantuan penyelenggaraan konference internasioanl (BPPI-2) tahun 2022 pada Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Syiah Kuala dan Keputusan Rektor Universitas Syiah Kuala Nomor 5482/UN11/KPT/2022 tanggal 16 November 2022 tentang penunjukan penerima program insentif publikasi pada jurnal internasional bereputasi (IJIB-2) tahun 2022 pada Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Syiah Kuala (terlampir), maka LPPM USK memberikan kesempatan kepada para pengusul BPPI-2 yang dinyatakan tidak lolos administrasi dan substansi untuk mengusul sanggah dengan mempertimbangkan saran para reviewer mulai tanggal 7 s.d 13 Desember 2022 melalui SIMPPM.
Unduh surat di sini.
Panduan Sanggah Insentif dapat diunduh di sini.