PPHI LPPM USK Kurasi 53 Invensi Berpaten, Dorong Hilirisasi menuju Pendanaan, Kemitraan dan Komersialisasi
Darussalam — Universitas Syiah Kuala (USK) melalui Pusat Pengembangan Hilirisasi dan Inovasi (PPHI), Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM), menyelenggarakan workshop “Paten Bergerak 2026: Kurasi dan Klinik Hilirisasi Produk Inovasi USK menuju Pendanaan, Kemitraan, dan Komersialisasi” di Ruang Rapat LPPM USK, Selasa (6/10/2026).
Kegiatan yang dihadiri 38 pemegang paten tersebut berhasil memetakan 53 invensi yang telah memperoleh paten dan paten sederhana ke dalam empat kategori tindak lanjut hilirisasi. Pemetaan ini menjadi dasar pendampingan agar hasil penelitian USK dapat berkembang sesuai kesiapan teknologi dan kebutuhan penggunanya.
Empat kategori tersebut meliputi pengembangan dan pengujian produk, bagi invensi yang masih membutuhkan penyempurnaan atau bukti kinerja; penyiapan usulan pendanaan, bagi produk yang memerlukan dukungan pembiayaan; penjajakan kemitraan, bagi produk yang membutuhkan mitra pengembangan, produksi, atau pemasaran; serta penataan komersialisasi yang sudah berjalan, bagi produk yang telah dijual atau memiliki mitra dan memerlukan penguatan tata kelola kerja sama.
Workshop dibuka oleh Wakil Kepala LPPM USK Bidang Pengembangan Riset Kolaborasi dan Hilirisasi, Prof. Dr. drh. Basri, M.Si. Dalam arahannya, beliau menekankan bahwa invensi yang telah memperoleh paten perlu bergerak menuju pemanfaatan bagi masyarakat.
Menurutnya, langkah tersebut dapat ditempuh melalui penjajakan mitra, komersialisasi, maupun pengembangan lebih lanjut dengan mengakses skema pendanaan yang sesuai. Setiap produk membutuhkan pendekatan yang berbeda, sehingga kurasi menjadi langkah penting untuk menentukan dukungan yang paling relevan.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut keikutsertaan Kepala PPHI LPPM USK dalam FGD dan workshop Forum Bisnis Paten Indonesia yang diselenggarakan DJKI di Jakarta pada September 2026. Sejalan dengan tujuan penguatan hilirisasi dan komersialisasi paten, PPHI mendorong invensi yang telah terlindungi agar dapat dimanfaatkan melalui pendanaan pengembangan, kemitraan, dan komersialisasi, sehingga menghasilkan nilai ekonomi bagi inventor, mitra, dan universitas serta manfaat bagi masyarakat. Melalui PPHI LPPM, USK berupaya menggerakkan pemanfaatan produk berpaten yang selama ini belum terkoordinasi secara menyeluruh. Pendataan dan kurasi memungkinkan universitas mengenali kesiapan produk, kendala inventor, kebutuhan pendanaan, serta peluang kerja sama secara lebih terarah.
Kepala PPHI LPPM USK, Dr. Ir. Nurul Malahayati, S.T., M.Sc., menyampaikan optimismenya terhadap peluang hilirisasi invensi berpaten di USK. Antusiasme para inventor selama kegiatan menjadi modal penting untuk melanjutkan pendampingan. Beliau menilai semangat inventor perlu didukung dengan langkah yang jelas dan kerja sama yang berkelanjutan. Produk yang belum siap dipasarkan dapat diarahkan pada pengembangan dan pengujian, sementara produk yang lebih matang dapat dipersiapkan untuk penjajakan mitra dan komersialisasi.
Dengan demikian, setiap inventor memiliki kesempatan untuk membawa hasil penelitiannya menuju tahap berikutnya. Keberhasilan memperoleh paten menjadi pijakan untuk memperluas manfaat invensi, membangun peluang usaha, dan meningkatkan kontribusi penelitian bagi masyarakat.
Workshop menghadirkan tiga narasumber. Dr. Ir. Nurul Malahayati, S.T., M.Sc., membahas arah Paten Bergerak 2026 menuju pendanaan, kemitraan, dan komersialisasi. Kepala Pusat Pengembangan Hak Kekayaan Intelektual (PPHKI) LPPM USK, Dr. Febri Nurrahmi, S.Sos., M.MP., menyampaikan materi mengenai pemeliharaan paten dan peluang pemanfaatannya. Sementara itu, Prof. Dr. -Ing. Sri Haryani, S.TP., M.Sc., berbagi pengalaman pengembangan dan produksi produk berpaten Lituna.
Paparan tersebut dilanjutkan dengan diskusi dan klinik hilirisasi untuk mengenali kebutuhan masing-masing inventor. Pengalaman produksi Lituna turut memberikan gambaran tentang perjalanan membawa hasil penelitian menuju produk yang dapat digunakan dan dipasarkan.
Hasil kurasi 53 invensi menjadi dasar bagi PPHI LPPM USK untuk menyusun pendampingan lanjutan, mulai dari penguatan data produk dan penyiapan proposal hingga penjajakan mitra serta penataan kerja sama komersialisasi.
Melalui Paten Bergerak 2026, USK mendorong para inventor untuk terus mengembangkan hasil karyanya. Semangat yang dibangun adalah menjadikan setiap paten sebagai awal perjalanan inovasi yang memberikan manfaat bagi inventor, mitra, universitas, dan masyarakat.

