Pengumuman Pelaksana/Penerima Hibah PPM Sumber Dana PTNBH Tahun 2026
Sehubungan dengan telah selesainya proses seleksi proposal Program Hibah Kompetitif Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat sumber dana PTNBH USK pendanaan tahun 2026 untuk skema:
- Program Penelitian dan Hilirisasi Inovasi
- Penelitian Pranata Laboratorium Pendidikan (PPLP);
- Penelitian Asisten Ahli (PAA);
- Penelitian Lektor (PL);
- Penelitian Lektor Kepala (PLK);
- Penelitian Calon Profesor (PCP);
- Penelitian Profesor (PP);
- Penelitian H-Indeks (PHI);
- Penelitian Post Doctoral-Research Assistant (PPD-RA);
- Penelitian Tesis Magister (PTM-USK);
- Program Riset Unggulan USK Percepatan Doktor (PRUUPD);
- Penelitian Pusat Riset (PPR).
2. Program Pengabdian kepada Masyarakat (Pengabdian)
- Pengabdian Kepada Masyarakat Berbasis Teknologi Tepat Guna (PKMBP-TTG);
- Pengabdian Kepada Masyarakat Berbasis Gampong Binaan (PKM-BGB);
- Pengabdian Kepada Masyarakat Berbasis Pembangunan Berkelanjutan (PKMBPB).
Bersama ini kami sampaikan pengumuman pelaksana/penerima pendanaan program tersebut. Informasi status pendanaan proposal dapat diakses melalui akun SIMPPM (simppm.usk.ac.id) masing-masing pengusul pada menu “rekap pengusul”.
Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Syiah Kuala menyampaikan terima kasih kepada seluruh pengusul yang telah berpartisipasi, serta mengucapkan selamat kepada para pelaksana/penerima pendanaan.
Selanjutnya perlu kami sampaikan bahwa mekanisme penyaluran dana dilakukan sebagai berikut:
- Mengunggah revisi proposal sesuai saran reviewer, merevisi Rencana Anggaran Biaya (RAB) sesuai dana yang disetujui, memperbaharui data mahasiswa jika diperlukan (kecuali skema PTM-USK tidak dapat digantikan), melengkapi Lembaran Pengesahan Usulan (dapat diunduh pada SIMPPM), dan memastikan kembali nomor rekening yang digunakan dalam kontrak. Mengunggah revisi dan update nomor rekening dilakukan melalui laman simppm.usk.ac.id mulai tanggal 06 s.d 10 Juni 2026;
- Melakukan penandatanganan kontrak antara penerima hibah dengan LPPM USK yang jadwal pelaksanaannya akan diberitahukan kemudian;
- Bagi Pelaksana/Penerima Hibah Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat sumber dana PTNBH USK pendanaan tahun 2026 yang tidak melakukan revisi proposal dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) sesuai saran reviewer, maka penandatanganan Kontrak Penelitian/Pengabdian tidak dapat dilakukan.
- Mengikuti penjelasan pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat yang dilaksanakan secara daring pada hari Selasa, 9 Juni 2026 pukul 14.30 WIB. Link zoom meeting: https://s.id/PenjelasanPelaksanaanPPMPTNBH.
Sehubungan hal dimaksud, mohon bantuan Saudara untuk menginformasikan kepada para pelaksana hibah Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat di lingkungan unit kerja masing-masing. Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerja sama yang baik kami ucapkan terima kasih.

