• Beranda
  • Berita
  • Profil
    • Profil Lembaga
    • Profil Pimpinan
    • Profil Staf
    • Schedule
    • Struktur Organisasi
    • Pusat Riset
  • Seminar
  • Dokumen
    • Panduan
    • Dokumen PRUUPD
    • Peraturan PPM
    • SOP / POB
    • Hasil Survey PPM
  • ISO
    • Dokumen Eksternal ISO
    • Sertifikat ISO LPPM
  • Aplikasi
    • SIMPPM
    • RPU
    • E-Rekrutmen Reviewer PPM
    • EKTPR
  • Kontak
  • Beranda
  • Berita
  • Profil
    • Profil Lembaga
    • Profil Pimpinan
    • Profil Staf
    • Schedule
    • Struktur Organisasi
    • Pusat Riset
  • Seminar
  • Dokumen
    • Panduan
    • Dokumen PRUUPD
    • Peraturan PPM
    • SOP / POB
    • Hasil Survey PPM
  • ISO
    • Dokumen Eksternal ISO
    • Sertifikat ISO LPPM
  • Aplikasi
    • SIMPPM
    • RPU
    • E-Rekrutmen Reviewer PPM
    • EKTPR
  • Kontak
LPPM USK

DIREKTORI PUBLIKASI

Anda akan melihat perkembangan publikasi, menemukan, atau menjadi kontributor data USK.

HASIL PENGABDIAN

Anda akan melihat berita tentang perkembangan dari hasil pengabdian USK.

RESEARCH FUNDING

Anda akan melihat lembaga yang berkontribusi dengan USK dalam dana penelitian.
TAKE SURVEY

Kabar PPM

Perpanjangan II Call for Proposal Program Hibah Kompetitif Penelitian Unggulan Universitas Syiah Kuala Berdampak (PUU-B) Tahun 2026

  • Categories Kabar PPM
  • Date April 20, 2026

(Surat Pengumuman) Sehubungan surat kami sebelumnya nomor 523/UN11.L1/PG.00/2026450/UN11.L1/PG.00/2026 tanggal 15 April 2026 perihal Perpanjangan Call for Proposal Program Hibah Kompetitif Penelitian Unggulan Universitas Syiah Kuala Berdampak (PUU-B) Tahun 2026, kami sampaikan informasi lanjutan sebagai berikut:

  1. Batas waktu penerimaan usulan proposal ke https://simppm.usk.ac.id diperpanjang untuk ke II (dua) sampai dengan tanggal 24 April 2026 pukul 17.00 WIB.
  2. Pengusulan proposal berpedoman pada panduan sesuai dengan Keputusan Rektor USK nomor 963/UN11/KPT/2026 tanggal 16 Maret 2026 tentang Penetapan Panduan Pengusulan dan Pelaksanaan Hibah Kompetitif Penelitian Unggulan Universitas Syiah Kuala Berdampak, panduan dapat diunduh di laman lppm.usk.ac.id pada link berikut https://s.id/PanduanPUU-B.
  3. Perbaharuan Panduan Pengusulan dan Pelaksanaan Hibah Kompetitif Penelitian Unggulan Universitas Syiah Kuala Berdampak untuk huruf  V. Kriteria dan Pengusulan pada panduan sebagai berikut:
    1. Ketua peneliti merupakan dosen tetap USK yang memiliki ID Sinta, NIDN/NUPTK/NIDK/NUP/NITK, bergelar doktor dengan jabatan fungsional minimum Lektor, dan berstatus aktif (tidak sedang tugas belajar atau diperbantukan/dipekerjakan);
    2. Anggota peneliti merupakan:
      1. Dosen tetap USK yang memiliki memiliki ID Sinta, NIDN/NUPTK/NIDK/NUP/ NITK bergelar minimal magister (S2)/Spesialis-1 (Sp-1) dengan jabatan minimal tenaga pengajar atau fungsional tenaga kependidikan tetap USK dan berstatus aktif (tidak sedang tugas belajar);
      2. Dosen tidak tetap/luar biasa USK yang memiliki ID Sinta, NIDN/NIDK/NUPTK bergelar minimal magister (S2)/Spesialis-1 (Sp-1) dengan jabatan fungsional minimal asisten ahli yang berstatus aktif pada PDDikti sebagai Dosen tidak tetap/luar biasa USK (tidak sedang tugas belajar);
      3. Pranata Laboratorium Pendidikan (PLP) tingkat keahlian dengan pendidikan minimal S-1 dan jabatan fungsional PLP Pertama, PLP Muda, dan PLP Madya yang memiliki ID Sinta, NITK dan berstatus aktif (tidak sedang tugas belajar);
      4. Fungsional Tenaga Kependidikan Lainnya yang memiliki ID Sinta, NITK dengan Pendidikan minimal S-1 dan berstatus aktif (tidak sedang tugas belajar).
    3. Setiap dosen hanya dapat mengusulkan 1 (satu) usulan skema PUUB dalam satu periode pendanaan (satu usulan sebagai ketua atau satu usulan sebagai anggota);
    4. Anggota peneliti minimal 3 (tiga) orang dan maksimal 5 (lima) orang;
    5. Jangka waktu penelitian adalah Mei s.d Oktober 2026;
    6. Dana yang disediakan untuk tiap judul penelitian adalah maksimum  Rp. 200.000.000 (dua ratus juta rupiah).
  4. Format pengusulan proposal dapat diunduh pada link berikut ini : https://s.id/FormatProposalDanLampiranE3;
  5. Selama masa pengusulan proposal, pengusul diberi kesempatan untuk memperbaiki usulan jika usulan sebelumnya dianggap salah (dapat mengajukan perbaikan melalui link https://s.id/PerbaikanProposalPPMPTNBH).

Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon bantuan Saudara berkenan untuk menyampaikan informasi tersebut di atas kepada para sivitas akademika di lingkungan kerja Bapak/Ibu dan mohon kerjasama Bapak/Ibu yang sebaik-baiknya dalam rangkaian proses penerimaan proposal.

Demikian kami sampaikan untuk dapat ditindaklanjuti. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.

author avatar
admin

Previous post

Perpanjangan Call for Proposal Program PPM Sumber Dana PTNBH USK Tahun 2026
April 20, 2026

Next post

Pengumuman Hasil Seleksi Proposal Program RKI dan PMKI Tahun 2026
May 6, 2026

Leave A Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Search


LPPM USK is proudly powered by WordPress