• Beranda
  • Berita
  • Profil
    • Profil Lembaga
    • Profil Pimpinan
    • Profil Staf
    • Schedule
    • Struktur Organisasi
    • Pusat Riset
  • Seminar
  • Dokumen
    • Panduan
    • Dokumen PRUUPD
    • Peraturan PPM
    • SOP / POB
    • Hasil Survey PPM
  • ISO
    • Dokumen Eksternal ISO
    • Sertifikat ISO LPPM
  • Aplikasi
    • SIMPPM
    • RPU
    • E-Rekrutmen Reviewer PPM
    • EKTPR
  • Kontak
  • Beranda
  • Berita
  • Profil
    • Profil Lembaga
    • Profil Pimpinan
    • Profil Staf
    • Schedule
    • Struktur Organisasi
    • Pusat Riset
  • Seminar
  • Dokumen
    • Panduan
    • Dokumen PRUUPD
    • Peraturan PPM
    • SOP / POB
    • Hasil Survey PPM
  • ISO
    • Dokumen Eksternal ISO
    • Sertifikat ISO LPPM
  • Aplikasi
    • SIMPPM
    • RPU
    • E-Rekrutmen Reviewer PPM
    • EKTPR
  • Kontak
LPPM USK

DIREKTORI PUBLIKASI

Anda akan melihat perkembangan publikasi, menemukan, atau menjadi kontributor data USK.

HASIL PENGABDIAN

Anda akan melihat berita tentang perkembangan dari hasil pengabdian USK.

RESEARCH FUNDING

Anda akan melihat lembaga yang berkontribusi dengan USK dalam dana penelitian.
TAKE SURVEY

Kabar PPM

Pemberitahuan Jadwal Monev Penelitian Sumber Dana PTNBH Tahun Anggaran 2025

  • Categories Kabar PPM
  • Date November 5, 2025

Dalam rangka pelaksanaan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) internal pelaksanaan penelitian sumber dana PTNBH Universitas Syiah Kuala tahun anggaran 2025, dengan ini Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Syiah Kuala memberitahukan jadwal monev para peneliti yang dilaksanakan tanggal 11 s.d 17 November 2025 sebagaimana TERLAMPIR dan beberapa ketentuan monev yang perlu menjadi perhatian:

  1. Menyiapkan bahan presentasi yang mencakup kemajuan penelitian dan luaran yang dicapai (maksimal 5 slide);
  2. Mengikuti kegiatan monev sampai sesi berakhir sesuai jadwal yang telah ditentukan dengan mengajak anggota penelitian (jika dapat hadir);
  3. Mengisi survei pelaksanaan monev dan hadir di lokasi monev paling telat 10 menit sebelum pelaksanaan monev dimulai;
  4. Bagi Ketua Peneliti yang tidak hadir dapat diwakilkan kepada anggota yang namanya tertera di dalam proposal dengan membawa surat kuasa;
  5. Monev dilaksanakan bagi yang telah menyerahkan laporan kemajuan ke LPPM dan mengunggah ke SIMPPM;
  6. Jadwal Monev Pengabdian akan diumumkan setelah Monev Penelitian;
  7. Monev Pengabdian dilaksanakan di Lokasi pelaksanaan Pengabdian.

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

author avatar
admin

Previous post

Perpanjangan CFP Program Insentif Publikasi 2025
November 5, 2025

Next post

Perkuat Riset, LPPM USK Jalin Kerjasama dengan Yayasan Konservasi Hutan Harimau
November 11, 2025

Leave A Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Search


LPPM USK is proudly powered by WordPress