Akreditasi Berkala Ilmiah
DP2M DIKTI melalui suratnya Nomor:55/D3/LL/2010 menginformasikan tentang akreditasi berkala ilmiah yang diterbitkan oleh perguruan tinggi, lembaga ilmiah, dan himpunan profesi di Indonesia. Program tersebut dilaksanakan secara periodik (2 kali dalam setahun) sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas berkala ilmiah secara berkelanjutan.
Bagi berkala ilmiah yang belum terakreditasi atau masa berlaku akreditasinya tinggal 6 bulan, diharapkan mengusulkan kembali untuk mendapatkan akreditasi, Usulan yang masuk akan dievaluasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Informasi lebih lanjut tentang program akreditasi berkala ilmiah dan panduannya dapat didownload disini. [bd]
]]>