Bantuan Seminar Luar Negeri 2009
Berdasarkan surat DP2M DIKTI No: 1395/D3/LL/2009, tanggal 16 September 2009 tentang program bantuan Seminar Luar Negeri bagi Peneliti/Dosen di Perguruan Tinggi dan memperhatikan ketentuan Departemen Keuangan tentang pencairan dana, DP2M DIKTI melalui suratnya Nomor: 1914/D3/LL/2009, tanggal 20 November 2009 memberitahukan bahwa batas waktu usulan Bantuan Seminar Luar Negeri paling lambat tanggal 25 November 2009.
Surat pemberitahuan tersebut dapat didownload disini.[bd].
]]>