Pengiriman Laporan Kemajuan Penelitian
Menindak lanjuti surat dari DP2M DIKTI nomor 1700/D3/PL/2009, tanggal 23 Oktober 2009 tentang Pengiriman Laporan Kemajuan Penelitian, DP2M DIKTI kembali mengingatkan bahwa Laporan Kemajuan Pelaksanaan Penelitian harus diterima sebelum tanggal 25 Nopember 2009 untuk kelengkapan administrasi pencairan sisa dana penugasan penelitian sebesar 30%. Keterlambatan pengiriman laporan tersebut akan berakibat tidak dapat dicairkannya dana sisa penelitian.
Surat dari DP2M DIKTI tentang pemberitahuan tersebut dapat didownload disini. [bd]
]]>