Program Insentif
Waktu pelaksanaan: 1 Tahun
Penerimaan Proposal: Juli (Jakarta)
Sumber dana: Kementerian RISTEK
Program Insentif Kementrian Negara Riset Dan Teknologi bertujuan untuk
(1) memperkuat bidang ilmu (terutama yang mendukung 6 bidang prioritas); (2) mempercepat pertumbuhan inovasi teknologi; (3) menstimulasi riset untuk menghasilkan inovasi yang bernilai komersial tinggi; (4) mendorong percepatan dan perluasan komersialisasi produkinovatif, dan atau; (5) memperkuat daya saing teknologi dan industri dalam negeri
]]>