LPPM USK dan Direktorat Jenderal ATR/BPN Jalin Kerjasama
LPPM Universitas Syiah Kuala (USK) melakukan kerjasama dengan Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Inventarisasi dan Identifikasi Tanah Ulayat antara Ketua LPPM USK Prof. Dr. Taufik Abidin, S.Si.M.Tech dan Direktur Pengaturan Tanah Komunal Hubungan Kelembagaan dan PPAT Bapak Sepyo Achanto, SH.,M.H. Kegiatan berlangsung di ruang Balai Senat Lantai II Biro Rektor Universitas Syiah Kuala, Rabu,15 Februari 2023.
Rektor Universitas Syiah Kuala Prof. Dr. Ir. Marwan dalam sambutannya menyampaikan kerjasama dengan Kementerian ATR/BPN telah terjalin baik selama ini, dan tahun 2023 kembali melakukan kerjasama dalam bidang “Identifikasi dan Inventarisasi tanah ulayat di Aceh”. USK memiliki pakar-pakar yang handal terkait hal identifikasi dan inventarisasi tanah ulayat.
Rektor menambahkan harapan kedepan dengan pengalaman dan kepakaran yang dimiliki, USK siap untuk membantu negara dalam pembangunan tidak hanya dalam hal identifikasi dan inventarisasi tanah ulayat, tapi juga di bidang lainnya. Atas dasar tersebut, kami berharap tim yang dipercayakan dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.
Pada kesempatan tersebut, Staf Khusus Menteri ATR/BPN Bidang Hukum dan Perundang-undangan Bapak Sartin Hia menyampaikan sejak tahun 2021 telah melakukan inventarisasi dan identifikasi tanah ulayat ini pada delapan provinsi di Indonesia, kemudian berlanjut di tahun 2023 di mana Aceh menjadi salah satu provinsi yang masuk program ini. sudah menjadi suatu kewajiban kita memberikan layanan terbaik bagi masyarakat. Banyak sekali tanah ulayat yang perlu kita tata untuk pengembangan perekonomian sesuai amanat Bapak Presiden yang diberikan kepada Menteri ATR/BPN sebagai legalitas yang telah dipercaya.
USK dipercaya sebagai Akademisi yang paling tepat dari posisi keakademisiannya untuk membantu pemerintah terhadap pemanfaatan lahan-lahan yang kita sebut tanah adat ulayat.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Tenaga Ahli Menteri ATR/BPN bidang hukum dan masyarakat adat M Adli Abdullah, Kasubdit Tanah Ulayat, Mitra W., Asisten I Pemerintah Aceh Dr. M. Jafar, S.H., M.Hum, Kakanwil BPN Provinsi Aceh dan beberapa orang tim dari kementerian ATR/BPN serta dari unsur akademisi USK.