Pemberitahuan Hasil Penetapan Insentif Tahap II Lanjutan
Dengan hormat, sehubungan dengan:
- Surat Keputusan Rektor Universitas Syiah Kuala Nomor 5481/UN11/KPT/2022 tanggal 16 November 2022 tentang penunjukan penerima program bantuan penyelenggaraan konferensi internasional (BPPI-2) tahun 2022 pada Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Syiah Kuala (terlampir);
- Surat Keputusan Rektor Universitas Syiah Kuala Nomor 5482/UN11/KPT/2022 tanggal 16 November 2022 tentang penunjukan penerima program bantuan insentif publikasi pada jurnal internasional bereputasi (IJIB-2) tahun 2022 pada Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Syiah Kuala (terlampir);
- Surat Keputusan Rektor Universitas Syiah Kuala Nomor 5483/UN11/KPT/2022 tanggal 16 November 2022 tentang penunjukan penerima program insentif dan program bantuan publikasi tahap II tahun 2022 pada Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Syiah Kuala (terlampir).
maka LPPM USK memberikan kesempatan kepada para pengusul yang dinyatakan tidak lolos penilaian, untuk mengajukan sangah dengan mempertimbangkan komentar para reviewer mulai tanggal 27 Desember 2022 s.d 4 Januari 2023 melalui SIMPPM. Berkenaan hal tersebut, mohon bantuan Saudara agar dapat menginformasikan kepada para sivitas akademika di lingkungan unit kerja Saudara.
Unduh surat di sini.
Panduan Sanggah Insentif dapat diunduh di sini.