Hasil Evaluasi Proposal Program Insentif Publikasi
Berdasarkan:
- Keputusan Rektor Universitas Syiah Kuala nomor 1129/UN11/KPT/2025 tanggal 17 Juni 2025 tentang Penetapan
Panduan Program Insentif Universitas Syiah Kuala Edisi II; - Surat Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Nomor: 1337/UN11.L1/PG.01.01/2025
tanggal 16 Oktober 2025 Perihal Call for Proposal Program Insentif Publikasi 2025; - Surat Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Nomor: 1427/UN11.L1/PG.01.01/2025
tanggal 3 November 2025 Perihal Perpanjangan CFP Program Insentif Publikasi 2025.
dapat kami sampaikan hal – hal sebagai berikut:
- Hasil Evalusi Proposal Program Insentif Publikasi Tahun 2025 dapat dilihat pada laman simppm.usk.ac.id;
- Proposal Insentif Publikasi Tahun 2025 dengan kesimpulan penilaian “Ditolak” dapat mengajukan perbaikan
mulai tanggal 22 s.d 26 Januari 2026, pukul 16.30 WIB; - Proposal dengan kesimpulan penilaian “Tidak Tersedia” tidak dapat mengajukan perbaikan;
- Panduan Hasil Evaluasi dan Perbaikan Dokumen Program Insentif Publikasi Universitas Syiah Kuala melalui
SIMPPM dapat diunduh di laman https://lppm.usk.ac.id/dokumen-panduan-lppm pada link berikut:
https://s.id/PanduanPerbaikanUsulanInsentifV2; - Format pengusulan perbaikan proposal dapat diunduh pada link: https://s.id/FormatPerbaikanUsulanInsentifV2;
- Pengusulan perbaikan proposal insentif dan bantuan biaya submit artikel hanya melalui https://simppm.usk.ac.id;
- Hanya proposal yang sesuai PANDUAN/FORMAT PERBAIKAN yang akan diproses lebih lanjut;
- Keputusan Rektor akan diusulkan oleh LPPM setelah proses perbaikan proposal insentif yang ditolak selesai
direview ulang.
Sehubungan hal tersebut kami mohon bantuan Saudara untuk dapat menginformasikan kepada para Tenaga Pendidik
dan Tenaga Kependidikan di lingkungan unit kerja masing-masing.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasama yang baik kami ucapkan terima kasih.

