Pengumuman Penundaan KKN Reguler Periode XXVIII
Sehubungan dengan:
- Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor 100.3.3/1416/2025 tentang penetapan Status Keadaan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi di Aceh Tahun 2025;
- Surat Nomor 5092/UN11/PK.01.03/2025 tentang Pembelajaran Selama Status Keadaan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Aceh Tahun 2025;
- Pengumuman nomor: 4327/UN11/PM.00.03/2025 tentang pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler Periode XXVIII Tahun Akademik 2025/2026.
Maka dengan ini disampaikan bahwa Pelaksanaan KKN Reguler Periode XXVIII Tahun Akademik 2025/2026 ditunda sampai dengan waktu yang akan ditentukan kemudian.
Demikian pengumuman ini dikeluarkan, untuk dapat dimaklumi dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.

