Pemberitahuan Hasil Evaluasi Validasi Luaran
Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat (LPPM) Universitas Syiah Kuala (USK) telah melaksanakan evaluasi atau validasi luaran penelitian, pengabdian kepada masyarakat dan inovasi sumber dana PNBP Universitas Syiah Kuala tahun 2019-2022 (Surat Lampiran). Beberapa hal terkait hasil evaluasi-validasi luaran sebagai berikut:
- Peneliti/pengabdi dapat mengecek kesimpulan valid atau tidak valid luaran kegiatan pada akun SIMPPM;
- Bagi luaran yang tidak valid dapat dicek keterangannya dengan menekan tulisan TIDAK VALID;
- Paduan Pengecekan Hasil Validasi dan Tatacara Unggah Luaran Penelitian dan Pengabdian dapat diunduh di laman lppm.usk.ac.id pada link berikut: https://s.id/Pengecekan-Luaran-PPM.
Peneliti/pengabdi yang belum memenuhi kewajiban luaran untuk semua skema hibah penelitian/pengabdian PNBP tahun 2019-2022, agar dapat memperhatikan hal-hal berikut:
- Memperbaharui semua luaran kegiatan yang statusnya belum valid mulai tanggal 22 Maret 2025 sampai dengan tanggal 30 November 2025 melalui akun SIMPPM;
- Setelah memperbaharui luaran agar melapor ke LPPM USK dengan mengisi formulir pada link: https://s.id/update-luaran-ppm
- Reviewer luaran akan memeriksa kembali status luaran secara berkala berdasarkan data pada formulir tersebut;
- Validasi luaran penelitian/pengabdian kepada masyarakat tahun anggaran 2023 akan dievaluasi pada bulan Desember 2025.
- Peneliti/pengabdi yang belum valid luaran kegiatan penelitian/pengabdian kepada masyarakat tahun 2019-2022, tidak diberikan akses submit proposal penelitian/pengabdian kepada masyarakat tahun 2025 untuk skema yang belum valid tersebut.
- Peneliti/pengabdi yang belum valid luaran kegiatan penelitian/pengabdian kepada masyarakat tahun 2019-2023, tidak diberikan akses submit proposal penelitian/pengabdian kepada masyarakat tahun 2026 dan seterusnya untuk semua skema penelitian/pengabdian kepada masyarakat LPPM USK.
Demikian surat ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.