Perubahan Jadwal Pengunggahan Laporan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Dana PTNBH Tahun 2025
Sehubungan dengan surat kami nomor 1349/UN11.L1/PG.01.09/2025 tentang pemberitahuan jadwal monev PPM sumber dana PTNBH tahun 2025, atas pertimbangan keadaan darurat bencana di Aceh, maka kami sampaikan hal-hal sebagai berikut (Terlampir):
- Mengunggah hasil penelitian/pengabdian kepada masyarakat (laporan termasuk BCHP, bahan presentasi, laporan keuangan tahap I dan tahap II) ke https://simppm.usk.ac.id paling lambat tanggal 19 Desember 2025;
- Penyusunan Laporan Subtansi dan Keuangan agar mengikuti Panduan pada link berikut https://bit.ly/FormatLaporanPPMPTNBH2025.
- Mengisi dan menyerahkan surat pernyataan penyelesaian tahapan pelaporan penelitian/pengabdian kepada masyarakat dengan format terlampir ke LPPM pada jam kerja paling lambat tanggal 19 Desember 2025. Format surat pernyataan dapat diakses pada link berikut: https://bit.ly/FormatLaporanPPMPTNBH2025.
- Menandatangani kuitansi pembayaran dana penelitian/pengabdian kepada masyarakat di LPPM pada jam kerja paling lambat tanggal 19 Desember 2025 (membawa materai Rp. 10.000 sebanyak satu lembar setiap judul);
- Menyerahkan dokumen fisik laporan akhir penelitian/pengabdian dan laporan akhir penggunaan anggaran ke LPPM paling lambat tanggal 29 Desember 2025;
- Pelaksanaan seminar hasil Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat sumber dana PTNBH tahun anggaran 2025 ditiadakan. Laporan hasil Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat akan direview secara online oleh reviewer tanpa pemberitahuan kepada peneliti/pengabdi.
Demikian kami sampaikan untuk dapat ditindaklanjuti. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.

